kelas :1df03
NPM : 57216065
DIVIDEN
A. deviden tunai
Pembagian oleh perusahaan kepada para pemegang saham secara proporsional.untuk mebayae deviden tunai ke perusahaan harus memiliki :- Saldo laba
- Kas yang cukup
- Pemungutan deviden
- Dividen saham
B. deviden saham
Sebagian perusahaan yang secara pro kepada para pemegang sahamnyaC. saldo laba
Atau disebut juga laba di tahan adalah laba yang tidak di bagikan oleh perusahaan kepada pemegang sahamnyaD. batasan penggunaan saldo laba
Saldo laba yang di catat sebagai deviden.pernyataan ini di akui secara.... oleh perusahaan.pembatasan di sebabkan oleh beberapa alasan:- Batasan legal
Terdapat UUD yang mengharuska perusahaan membatasi penggunaan saldo labanya untuk membayar saham treasure.batasan ini menjaga keutuhan jumlah modal yang disetor perusahaan yang sementara waktu di pegang dalam bentuk saham treasure.ketika saham treasure di ubah batasan tersebut di hapuskan.
- Batasan perpetual
Kontrak jangka panjang,masyarakat dapat menggunakan saldo laba.batasan tersebut membatasi saldo laba untuk pembayaran deviden.kemungkinan perusahaan membayar hutangnya menjadi lebih tinggi
- Batasan sukarela
Dewan direksi membatasi secara sukarela penggunaan saldo untuk tujuan tertentu dengan membatasi jumlah pembayaran deviden maka perusahaan akan memili kas lebih banyak untuk membiayai ekspansi ayng di rencanakan
LAPORAN LABA RUGI PERSEROAN TERBATAS
Laporan laba rugi adalah Laporan yang menyajikan pendapatan dan beban serta pada atau rugi bersih yang di hasilkan selama satu periode waktu tertentu.untuk perseroan terbatas laporan laba rugi dengan laporan untuk perusahaan perseorangan atau persekutuan.kecuali untuk 1 hal,laporan pajak penghasilan atau di indonesia disebut pajak bagan.Beban pajak penghasilan di laporkan dibagian pemeriksa pada lapporan laba rugi PT sebelum laba bersih.LABA PERSAHAM DAN DIVIDEN SAHAM PREFEREN
Laba persaham adalah : data yang menujukan laba bersihyang dihasilkan oleh setiap lembar saham biasa yang beredar di pasar.laba perlembar saham atau NPS di peroleh dari laba yang tersedia bagi pemegang saham biasa di bagi dengan jumlah rata-rata saham biasa yang beredar.laba persaham digunakan oleh pemegang saham dan calon investor untuk mengevaluasi stabilitas perusahaanDalam PSAK NO.56 :
Laba persaham itu:
- Semua perusahaan publik diwajibkan menyajikan WPS.terdapat dalam ayat 6.
- yang disajikan adalah LPS DASAR dan LPS dilusi
- struktur modal sederhana artinya struktur modal tanpa adanya sekuritas yang memiliki potensi beban menjadi saham biasa dan pengaruhnya dilutif.LPS yang diwajibkan adalah LPS dasar.
- struktur modal kompleks yaitu struktur modal dengan sekuritas yang memiliki potensi diubah menjadi saham biasa dan pengaruhnya dilutif. yang diwajibkan adalah LPS DASAR DAN LPS dilusi.
rumus LPS DASAR :
laba bersih – deviden saham preferen = laba persaham
rata rata tertimbang saham biasa yang beredar
deviden saham preferen meliputi :
- deviden saham preferen tidak kumulatif yang di umumkan untuk periode yang bersangkutan
- deviden preferen saham kumulatif untuk periode yang bersangkutan baik deviden tersebut tidak atau belum di perhitungkan.jumlah deviden yang di perhitungkan tidak mencakup periode lain walaupun deviden tersebut akan di bayar
LPS DILUSI
Jumlah laba pada sekutu periode yang tersedia untuk tiap saham biasa yang beredar selama periode laporan dan efek lain yang asumsinya di terbitkan sebagai semua efek berpotensi saham biasa yang sifatnya deduktif,yang beredar sepanjang periode laporan dan para pemegang saham preferen yang dapat dikonvensi dapat mendekatkan saham preferennya dengan saham biasa maka LPS tersebut menjadi LPS DILUSIDampak dilusi dari semua sekuritas berpotensi saham biasa yang beredar dalam suatu periode kanharus di perhitung:
- sekuritas dikonversikan atau diubah menjadi saham biasa pada awal periode atau pada saat di terbitkan atau di jual bila penerbitnya lebih aktif
- obligasi : bunga yang di akui dalam periode yang bersangkutan harus di eliminasi sebesar nominal sesudah pajak
- opsi dan dilusi
- hak untuk membeli saham atau obligasi dari suatu perusahaan dengan harga yang di tentukan oleh penerbit umum.
- Sama-sama jeniskontrak dari pasar modal .hanya saja peluari pribadi dan opsi terbuka